Apabila Anda sudah terdaftar/mempunyai akun di aplikasi E-Lapor DIY yang lama, Anda tetap bisa menggunakan akun tersebut untuk login dan menggunakan Portal yang baru ini.
Buka form login.
Cukup masukkan username atau email lama Anda, lalu klik tombol "Login".
Setelah itu, Anda akan diminta memasukkan password baru untuk akun Anda. Silakan masukkan password baru untuk selanjutnya dipakai saat login.
Catatan: apabila di E-Lapor DIY lama Anda menggunakan login Facebook, maka klik tombol biru "Login dengan Facebook".