Dokumen LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 akan menggambarkan hasil kinerja pelaksanaan APBD DIY pada Tahun Anggaran 2023. Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2023 merupakan tahun pertama dari periode pelaksanaan perencanaan strategis Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY Tahun 2023-2026 yang telah disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021.