Beranda Informasi Publik Detail Informasi

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025

Lihat detail dokumen informasi publik beserta metadata dan akses unduh dalam tampilan terbaru PPID DIY.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara resmi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. LKPJ Gubernur DIY Tahun 2025 memuat capaian kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang juga merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2022–2027. Evaluasi kinerja pembangunan dilakukan berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), indikator program, serta kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan. Hasil penyelenggaraan urusan pembangunan Pemda DIY Tahun 2025 selayaknya disukuri karena mendekati optimal, cukup banyak indikatorindikator kinerja yang telah melampaui target, hal ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa meningkat lebih baik lagi ke depan. Pemda DIY dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2025, menghadapi berbagai tantangan antara lain masih adanya krisis global, konflik regional di Timur Tengah, kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada efisiensi/pengetatan anggaran daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk berupaya lebih bersinergi di tahun perencanaan berikutnya. LKPJ ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif serta memperoleh masukan, catatan, dan rekomendasi dari DPRD DIY untuk peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depan. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor akan terus dikuatkan dengan semangat Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh sebagai filosofi pengabdian dalam membangun Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ringkasan Dokumen

Informasi singkat untuk membantu Anda memahami dokumen ini.

  • Judul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025
  • Deskripsi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara resmi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. LKPJ Gubernur DIY Tahun 2025 memuat capaian kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang juga merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2022–2027. Evaluasi kinerja pembangunan dilakukan berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), indikator program, serta kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan. Hasil penyelenggaraan urusan pembangunan Pemda DIY Tahun 2025 selayaknya disukuri karena mendekati optimal, cukup banyak indikatorindikator kinerja yang telah melampaui target, hal ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa meningkat lebih baik lagi ke depan. Pemda DIY dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2025, menghadapi berbagai tantangan antara lain masih adanya krisis global, konflik regional di Timur Tengah, kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada efisiensi/pengetatan anggaran daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk berupaya lebih bersinergi di tahun perencanaan berikutnya. LKPJ ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif serta memperoleh masukan, catatan, dan rekomendasi dari DPRD DIY untuk peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depan. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor akan terus dikuatkan dengan semangat Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh sebagai filosofi pengabdian dalam membangun Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Tipe Akses Dokumen PDF