Berdasarkan laporan akses informasi publik pada tahun 2024, jumlah permintaan informasi yang masuk ke PPID Pemda DIY berjumlah 46 dan yang masuk ke PPID Pelaksana/OPD berjumlah 40.039 perintaan informasi. Dalam satu tahun dari Januari sd Desember 2023 rata-rata yang dibutuhkan dalam memenuhi setiap permintaan informasi publik di PPID selama 5 hari kerja dan PPID Pelaksana selama2 hari kerja. Jumlah permintaan yang dikabulkan di PPID sebanyak 30 permintaan dan yang ditolak sebanyak 16 permintaan. Sedangkan di PPID Pelaksana diterima sebanyak 40.015 permintaan yang ditolak sebanyak 24 permintaan informasi. Alasan penolakan disebabkan oleh informasi tidak dikuasai.