Berdasarkan laporan akses informasi publik pada tahun 2023, jumlah permintaan informasi yang masuk ke PPID Utama Pemda DIY berjumlah 33 dan yang masuk ke PPID Pelaksana/OPD berjumlah 26.582 perintaan informasi. Dalam satu tahun dari Januari sd Desember 2023 rata-rata yang dibutuhkan dalam memenuhi setiap permintaan informasi publik di PPID Utama selama 5 hari kerja dan PPID Pelaksana selama 3,5 hari kerja. Jumlah permintaan yang dikabulkan di PPID Utama sebanyak 27 permintaan dan yang ditolak sebanyak 6 permintaan. Sedangkan di PPID Pelaksana diterima sebanyak 26.512 permintaan yang ditolak sebanyak 70 permintaan informasi. Alasan penolakan disebabkan oleh informasi tidak dikuasai PPID Utama Pemda DIY.