Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai amanat dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 66 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. Laporan ini disusun sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan pelayanan pengaduan oleh Dinas Komunikasi dan InformatikaDIY yang merupakan admin utama Pemerintah Daerah DIY. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa organisasi pemerintah berkewajiban menyediakan layanan pengaduan agar masyarakat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Selain hal tersebut keluhan dan atau aduan yang didapat dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan selanjutnya yang pada akhirnya masyarakat sebagai pengguna layanan.
- 2 x File Didownload
- 2135525 bytes Ukuran File
- Sep 17,2025 Tangal Upload
- Sep 17,2025 Waktu Terakhir Update
- PPID UTAMA Penanggung Jawab Informasi
- m. Jumlah, Jenis, dan Gambaran Umum Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat Jenis Informasi
- PDF Tipe Informasi