Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menyosialisasikan Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Swiss Belboutique Hotel Yogyakarta, Jalan Jendral Sudirman No.69, Terban Gondokusuman, Yogyakarta. Sosialisasi ini diikuti oleh 38 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Acara digelar secara luring dan daring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perda Keterbukaan Informasi Publik ini adalah untuk persiapan dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik yang akan segera dilaksanakan tahun 2021 ini.

Hadir sebagai narasumber Koordinator Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Daerah DIY,  Sri Surani, S.P. dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rakhmat Sutopo, S.E.

Sri Surani S.P menyampaikan materi tentang Meraih Klasifikasi Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik. “Hasil Monev 2020 ada 2 OPD yang masuk cluster informatif. Maka ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari KID DIY dan Bidang IKP Dinas Kominfo DIY.Mohon dukungan supaya Monev 2020 menjadi lebih baik, “ujar Rani.

Lebih lanjut lagi Rani menjelaskan bahwa ada dua kegiatan besar yang akan dihasilkan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yaitu: pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dan penentuan juara 1,2, dan 3 untuk tiap cluster. Sedangkan pemeringkatan dilakukan melalui 3 tahap yaitu : pengisian SAQ, verifikasi website, dan uji akses.

Paparan materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rakhmat Sutopo, S.E. dengan topik Mewujudkan Jogja Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik. Beliau menjelaskan bahwa Monev berkompetisi untuk menjadi lebih baik. Nilai-nilai perlu digenjot dan dievaluasi. Website dan uji akses perlu diperbaiki, serta SAQ harus diisi dengan jujur.

Sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah Pemda DIY, Dinas Kominfo DIY mendukung secara penuh OPD yang akan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dan bersedia memfasilitasi secara penuh kepada OPD dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, “jelas Rakhmat.