Yogyakarta (14/12/2023) - Untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, telah diadakan acara Pisah Sambut Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY untuk Masa Jabatan 2019-2023 dan Masa Jabatan 2023-2027. Acara ini berlangsung di Aula Kresna Diskominfo DIY.

Tujuan dari acara tersebut adalah untuk menyambut dan memperkenalkan anggota Komisioner KID DIY periode 2023-2027. Dalam kesempatan ini, Kepala Diskominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, SIP., M.Si., dengan hangat menyambut pihak Komisioner KID DIY dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama serta memberikan dukungan dalam memfasilitasi keterbukaan informasi kepada publik. Fasilitasi dan kerjasama ini dianggap sebagai langkah konkret dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

Sri Surani, SP selaku Komisioner KID DIY tahun 2019-2023 mengatakan bahwa KID DIY periode sebelumnya telah berupaya dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik. Oleh sebab itu, kondisi BP saat ini telah tumbuh rasa butuh untuk di monitoring dan evaluasi. Hal dinilai positif, dan Sri Surani berharap agar Komisioner KID DIY terlantik dapat menjadi fasilitator dan mengamplifikasi semangat keterbukaan informasi publik.

Agus Purwanta, S.K.M., juga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang KID DIY, dan ini menjadi tantangan bagi periode saat ini untuk meningkatkan pemahaman tersebut. Harapannya, periode yang baru dapat berhasil dalam memperkenalkan KID DIY kepada masyarakat, bahkan hingga mencapai tingkat kelurahan dan desa.