Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Forum PPID Se-DIY, Rabu (24/02/2021) dengan tema Monev Keterbukaan Informasi Publik Pemda DIY dan Pemkab/Kota di DIY Tahun 2020 di Ruang Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari PPID Utama Pemda DIY, PPID Utama Kota Yogyakarta, PPID Utama Kabupaten Sleman, PPID Utama Kabupaten Bantul, PPID Utama Kabupaten Kulon Progo dan PPID Utama Kabupaten Gunung Kidul secara daring dan luring. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat dan peserta yang terbatas.

Forum PPID se-DIY dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Ir Rony Primanto Hari, M.T. Beliau menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang hadir dan menjelaskan bahwa Pemda DIY tahun 2020 masuk kluster informatif sekaligus menjadi tantangan bagi Pemda untuk meningkatkan kinerjanya untuk mempertahankan kluster informatif.

Menurut Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta H.Moh Hasyim, S.H, M.Hum. “Kegiatan forum PPID DIY bertujuan untuk menjaga silaturahmi, kerjasama dan koordinasi antara PPID Utama Pemda DIY dengan PPID Kabupaten dan Kota di DIY.”

Adapun narasumber/ pemateri pada kegiatan Forum PPID ini yaitu Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KID DIY. “Tujuan monev 2020 adalah monitoring terhadap keterbukaan informasi publik BP, membuat pengelompokan terhadap kondisi keterbukaan informasi BP, memberikan penghargaan bagi BP dan memberikan evaluasi/ feed back bagi BP terhadap keterbukaan informasinya, “ujar Rudi. 

Ia menambahkan, ada yang berbeda dari Monev 2020 dan sebelumya. “Pada Monev 2020 ada penggolongan BP, kejuaraan di setiap klaster, dan setiap BP yang mengembalikan SAQ di nilai semua tahapan, “terangnya.

Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berharap hasil Monev tahun 2021 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.