Proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik ini tidak hanya menjadi agenda ceremonial yang kemudian substansinya hilang, tetapi harus dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Ada 386 Badan Publik yang mengikuti proses Monev. Yang penting kita memberikan informasi selaku Badan Publik mampu melayani hak masyarakat terkait dengan informasi publik”, tutur Rani dalam acara Evaluasi Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY, Jl. Brigjend Katamso, Yogyakarta pada hari Selasa (16/11) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.
Acara tersebut diikuti oleh 383 Badan Publik perserta Monev KID DIY tahun 2021 yang menggunakan sistem daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk melihat sejauh mana pencapaian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008 melalui Monev Badan Publik. Narasumber dalam acara ini adalah Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KID DIY, Sri Surani, S.P.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KID DIY, H. Moh.Hasyim, S.H., M.Hum. yang mengatakan bahwa acara ini sebagai tindak lanjut Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. “Tahun ini ada 89 Badan Publik yang informatif, Semoga tahun depan dapat meningkat. Harapannya Monev ini bukan sekedar instrument melainkan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik”, terang Hasyim.

 

Sri Surani, S.P mengatakan bahwa KID DIY sudah melakukan suatu terobosan pada Monev Badan Publik Tahun 2021 dengan menggunakan portal monev. ”Hasil Monev ini bersifat netral dan penilaiannya terdiri dari SAQ, uji website kemudian visitasi, jelas Rani. “Kualifikasi pemeringkatan terdiri dari kualifikasi informatif dengan skor 90-100, menuju informatif dengan skor 80-89, cukup informatif dengan skor 60-79, kurang informatif dengan skor 40-59, dan tidak informatif dengan skor <40”, imbuh Rani.
Lebih lanjut lagi Sri Surani, S.P. memberikan catatan dari Tim KID DIY yaitu kurangnya sosialisasi koordinasi dengan Badan Publik khususnya PPID Utama, kurang komunikasi dan pendampingan pada BUMD, vertikal, legislative, yudikatif dan parpol, memastikan instrument indikator mudah dipahami semua tim, koordinasi tim masih banyak lewat daring sehingga kurang efektif, dan minimnya pembiayaan.
Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang sangat aktif dari peserta Evaluasi Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.