Pemerintah Daerah DIY berhasil mempertahankan kualifikasi informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat RI yang diadakan secara daring pada hari Selasa (26/10) di di Gedung IDMC, Komlpek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Kepala Seksi Layanan Penyediaan Informasi Publik.

Anugerah ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof.Dr.KH. Ma’aruf Amin, kepada Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Trisaktiyana MSi secara daring. Kualifikasi Informatif menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Keterbukaan Informasi Publik oleh seluruh stakeholder di lingkungan Pemda DIY sehingga publik dapat dengan mudah mengakses informasi yang ada di Pemda DIY.

Predikat Informatif adalah klasifikasi tertinggi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat yang mengindikasikan Pemda DIY telah mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Infortmasi Publik (UU KIP).  Dengan capaian ini dapat disimpulkan Pemda DIY telah mengelola informasi dengan baik sesuai regulasi sehingga hak-hak masyarakat terkait informasi publik dapat dipenuhi.

Hasil Informatif ini sejalan dengan tingginya komitmen Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap implementasi keterbukaan informasi publik selama ini, yakni sebagai Provinsi yang pertama membentuk Komisi Informasi, memberikan dukungan anggaran dan selalu mendorong dilaksanakannya prinsip keterbukaan di Pemda DIY.

Dalam Laporan implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan  Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, Prof.Dr.KH. Ma’aruf Amin mengatakan bahwa KIP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan. “ Monev dapat meningkatkan kinerja BP sehingga saya sampaikan selamat BP yang telah mendapat anugerah Informatif,” tutur Ma’aruf.

Ia juga meminta agar BP meningkatkan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP. Menurutnya, adanya pelayanan Informasi Publik yang baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakt terhadap pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo DIY, Ir.Rony Primanto Hari, M.T mengatakan bahwa capaian ini patut disyukuri karena di tengah keterbatasan sebagai akibat dari dialihkannya sebagian anggaran OPD untuk penanganan Covid 19, Pemda DIY tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.