Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menggelar acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertemakan “Peningkatan Kualitas PPID Utama melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat” pada hari Rabu (22/9/2021). Acara tersebut bertempat di Grand Aston Yogyakarta, Jalan Urip Sumoharjo No 37, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta dengan peserta Pejabat Struktural Dinas Kominfo DIY, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, dan Tenaga Ahli Keterbukaan Informasi Dinas Kominfo DIY.

 

Narasumber dalam acara ini adalah Pegiat Media Sosial, Budi Hermanto yang memaparkan materi dengan topik Urgensi Survei Kepuasan Masyarakat dalam PPID Utama dan Pegiat Keterbukaan Informasi Publik Suharnanik Listiana, S.Sos. memaparkan materi dengan topik Keterlibatan Masyarakat untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan PPID Utama.
Budi Hermanto mengatakan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika sedang melaksanakan Telesurvey tentang Layanan Informasi terkait Covid -19 di Yogyakarta. "Survey ini berlaku bagi masyarakat umum usia>15 tahun, tinggal menetap atau sementara di DIY tanpa memandang asal daerah/KTP ", tutur Budi. Beliau menambahkan bahwa survei ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan konten- konten dari Dinas Kominfo DIY.

 


Suharnanik Listiana, S.Sos. menjelaskan bahwa layanan informasi dan layanan publik menjadi dua hal yang tidak terpisahkan. Hubungannya dengan partisipasi publik adalah kulitas layanan dan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya, dan hubungan dengan keterbukaan informasi publik adalah keterbukaan dan kecepatan informasi sangat dibutuhkan di Era Pandemi. "Kuesioner sebagai bentuk sosialisasi pada masyarakat dengan menyampaikan bahwa kerahasiaan data diatur dalam KIP",terang Nanik.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rakhmat Sutopo, S.E. berharap kegiatan sosialisasi ini akan menjadi masukan untuk lebih disempurnakan dan menjadi perbaikan bagi PPID Utama Pemda DIY.