Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap institusi memiliki peran sebagai gerbang layanan informasi untuk masyarakat di seluruh tanah air.  Bahkan dengan informasi yang disajikan, akan dapat mencegah penyebaran hoaks berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo Mariam Barata menyampaikan hal tersebut pada Dialog Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

"Dengan maraknya informasi yang tidak benar atau hoaks, PPID juga punya peran penting untuk dapat memberikan klarifikasi terhadap berita yang benar dan yang tidak benar, karena masyarakat sendiri sering bingung untuk melakukan pengecekan atas setiap informasi yang beredar, ini yang menjadi keharusan bagi PPID agar melakukan berbagai cara dalam menjalankan fungsinya untuk pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi," papar Barata. 

Pemerintah juga dalam era digital ini mendukung adanya budaya inovasi dan pola pikir digital. Selain itu, Mariam Barata juga menyampaikan perihal program Kominfo yang berupaya terus melakukan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat, sosialisasi ini dirasa penting agar dapat memilah dan memilih informasi.

"Kominfo selalu melakukan pencegahan terhadap informasi yang tidak benar dengan cara pemblokiran, juga melakukan penindakan penegakan hukum terkait dengan informasi dan transaksi elektronik yang bekerja sama dengan pihak kepolisian," kata Barata. 

Menurut Mariam Barata, PPID sesungguhnya mempunyai potensi dan kemampuan untuk lebih memaksimalkan pemenuhan masyarakat dengan perkembangan teknologi, sehingga perlu melakukan langkah-langkah yang terpadu dan kolaboratif.

"PPID harus melibatkan berbagai kepentingan mulai dari institusi pemerintah, komunitas, asosiasi, pelaku industri hingga unsur akademisi agar mampu berperan aktif dalam perkembangan industri 4.0 ini," ujarnya.

Selain itu, Barata juga mengatakan, sumber daya manusia yang dimiliki PPID perlu mempersiapkan diri terutama dalam aspek penguasaan dan pemahaman teknologi yang menjadi kunci dari daya saing di era industri 4.0 tersebut. 

"Beberapa teknologi utama yang mendorong perkembangan industri 4.0 ini dengan adanya internet of things, artificial intelligence, teknologi robotik dan sensor serta teknologi big data yang merupakan program dari Kemkominfo," kata Barata.

Barata melanjutkan, untuk mendukung peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di negeri ini merupakan suatu tantangan tersendiri, bukan hanya pada muatan materinya saja tapi juga skill yang mendukung proses keterbukaan informasi publik ditengah maraknya informasi hoax. 

Pelaksaan kegiatan Dialog Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat ini diikuti oleh Komisi Informasi wilayah provinsi atau cabang yang ada di beberapa kota di Indonesia. Selain anggota KIP, juga hadir perwakilan PPID lingkup kementerian.

Sumber: Kominfo