PPID Utama Pemda DIY ikuti presentasi daring monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Senin (11/10) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Pembina PPID menyampaikan presentasi tentang inovasi dan kolaborasi dari PPID Utama Pemda DIY dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta Kepala Bappeda DIY.

Acara diawali dengan sambutan oleh Komisioner KI Pusat, Cecep Suryadi. Beliau mengatakan bahwa sesi ini adalah sesi terakhir dari tahapan monitoring evaluasi setelah menerima kuesioner dan video, sedangkan untuk akhir Oktober launching hasil monev", tutur Cecep. “Pada sesi ini akan ada paparan selama 10 menit. Presentasi fokus pada inovasi dan kolaborasi. Inovasi dapat berupa aplikasi bagaimana kemanfaatan aplikasi ini di masa pandemi", tambah Cecep.

 



Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan tentang Si Bakul sebagai sistem informasi pembinaan pelaku usaha Pemda DIY. “Tahun 2020 kita kerjasama dengan Grab, Shopee, dan Gojek. Bagaimana UMKM di DIY kita fasilitasi untuk menjual produk, dan yang difasilitasi lebih dari 6000 UMKM dengan biaya ongkir kami tanggung", ungkap Sri Sultan. “Bagi mereka yang punya peluang untuk ekspor difasilitasi. Hal ini menjadi kekuatan baru di dalam memberikan porsi ekonomi daerah karena pandemik", imbuh Sri Sultan.

Lebih lanjut lagi, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan tentang membangun jaringan dengan para kelompok pendamping disabilitas. “Jadi untuk urusan vaksin, termasuk mereka para penyandang disabilitas mendapatkan informasi, kami melalui LSM-LSM membangun jaringan untuk dapat memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas", terang Sri Sultan.
Sri Sultan berharap paparan kali ini bisa memberi penjelasan visi Keterbukaan Informasi Publik secara utuh. Berbagai inovasi yang dilakukan Pemda DIY merupakan tanggung jawab untuk membangun pemerintah daerah yang akuntabel.