PPID Utama Pemda DIY ikuti rapat Sosialisasi Monitoring Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Selasa (15/6).

Rapat dilaksanakan secara virtual dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rapat ini diikuti oleh perwakilan Badan Publik setingkat pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.

Banyak hal yang disampaikan dari pemateri yang merupakan tenaga ahli Komisi Informasi Pusat dalam rangka kesiapan badan publik untuk mengikuti monitoring dan evaluasi. Diantaranya Jadwal dan Tahapan Monev 2021 yang terdiri dari :

1. Sosialisasi Monev ke Badan publik Virtual tanggal 15-16 Juni 2021

2. Pengisian kuesioner oleh Badan Publik via aplikasi tanggal 23 Juni - 23 Juli 2021

3. Verifikasi oleh tim tanggal 28 Juli - 24 Agustus 2021

4. Presentasi tanggal 29, 30 September, 1, 4, 5, dan 6 Oktober 2021

5. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tanggal 26 Oktober 2021

Selain penjelasan dan sosialisasi pedoman dalam monitoring dan evaluasi oleh pemateri, peserta juga banyak menyampaikan pertanyaan dan masukan.