PPID Utama Pemda DIY menyelenggarakan Sosialisasi Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam Rangka Persiapan Monev Komisi Informasi Pusat, Selasa (27/04/2021) di Ballroom Hotel Alana Malioboro, Jalan Mayjend Sutoyo No.52, Mantrijeron Yogyakarta.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Pejabat Struktural Diskominfo DIY, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Tenaga Ahli Keterbukaan Informasi Diskominfo DIY, Sekretariat Komisi Informasi Daerah DIY, dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat dan peserta yang terbatas.

Adapun narasumber/ pemateri pada kegiatan Sosialisasi Perda KIP dalam Rangka Persiapan Monev Komisi Informasi Pusat ini yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Darah DIY, Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si dengan topik “Evaluasi Hasil Monev Tahun 2020 Menuju Tahun 2021 dan Pegiat Keterbukaan Informasi Publik, Suharnanik Listiana, S.Sos dengan topik Persiapan PPID Utama dalam Pelaksanaan Monev Komisi Informasi Pusat.

Acara ini dimulai pukul 16.00 WIB dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Ir Rony Primanto Hari, M.T. Beliau menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang hadir dan menjelaskan bahwa Pemda DIY tahun 2020 masuk kluster informatif dan peringkat 9 dalam hasil Monev. “Kita perlu mempelajari hasil monev tahun lalu sehingga tau apa yang perlu ditingkatkan. Selain itu juga perlu mengembangkan inovasi pelayanan difabel”, tutur Rony.

Menurut Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Daerah DIY, Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si, OPD harus mendukung PPID Utama untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil Monev. “Hasil Monev tahun 2020 OPD yang kurang informatif ada 11 OPD dan OPD yang tidak informatif ada 17 OPD. Target Monev tahun 2021 ada 4 OPD yang masuk klaster informatif”, terang Rudy.

Pegiat Keterbukaan Informasi Publik, Suharnanik Listiana S.Sos mengatakan bahwa laporan permohonan informasi yang komplit di PPID Jateng, sedangkan untuk kalender kegiatan 2021 sudah ada di PPID Aceh. “Poin yang akan dilakukan adalah 3N (Niru, Niteni, dan Nambahi) untuk melengkapi hal - hal yang belum ada di website PPID Utama Pemda DIY", jelas Nanik.

Pada sesi diskusi, Adam W. Sukarno, S.I.P, M.A. selaku Tenaga Ahli Keterbukaan Informasi mengharapkan adanya integrasi layanan aplikasi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu Sekretaris Diskominfo DIY, Dra. Meni Karyawati mengharapkan agar dibentuk kelas khusus OPD PPID Pembantu guna mendukung ketrampilan teknis dan pengeloaan PPID.